Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal oleh Truk Tangsel
Sampah liar dari Tangerang Selatan dibuang di lahan pribadi di Rumpin, Kabupaten Bogor. Pemilik lahan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menutup lokasi pembuangan sampah ilegal dan mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran serupa di tempat lain. Penelusuran akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis pembuangan sampah ilegal ini.