Pemerintah Kota Bogor Tegaskan Larangan Praktik Calo dan Rekayasa Data pada PPDB SD-SMP
Pemerintah Kota Bogor telah memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025. Wali Kota Bogor meminta proses PPDB berlangsung tanpa kecurangan, suap, atau titipan. Panitia penyelenggara dan sekolah telah menandatangani fakta integritas untuk menjalankan PPDB secara transparan, adil, dan akuntabel. Orang tua murid juga diminta untuk mengikuti prosedur yang benar dan tidak melakukan kecurangan. Pelanggaran terhadap fakta integritas dapat mengakibatkan sanksi, termasuk pengunduran diri dari jabatan.