Pemerintah Kota Jakarta Pusat Upayakan Pindah Warga Kampung Susun Bayam ke Rusun

Pemerintah Kota Jakarta Pusat Upayakan Pindah Warga Kampung Susun Bayam ke Rusun

Warga Kampung Susun Bayam yang dipindahkan ke hunian sementara mengeluhkan minimnya fasilitas. Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKB mendorong pemerintah memindahkan warga ke rumah susun (rusun) yang layak. Rusun yang disarankan berlokasi dekat dengan tempat kerja warga, seperti Rusun Marunda atau Rorotan. Warga juga diharapkan dibebaskan biaya sewa selama 6 bulan. Anggota DPRD tersebut belum menerima laporan pemberian ganti rugi kepada warga dari Kelompok Tani Kampung Bayam atas proyek Kampung Susun Bayam. Ia berpendapat warga membutuhkan tempat tinggal baru yang layak, bukan ganti rugi yang tidak memadai.