Pemerintah Kota Kediri Berdaya Upaya UMKM Meraih Sertifikat Halal
Pemerintah Kota Kediri mendorong UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal. Program ini berdasarkan undang-undang yang mewajibkan semua produk beredar bersertifikasi halal. Kuota 2024 tersedia untuk 100 pelaku usaha, dengan 70 sudah mendapat sertifikasi dan 30 dalam proses. Sertifikasi diberikan gratis dengan pendampingan pemerintah dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Selain itu, pemkot juga berencana membuat zona kuliner halal di pusat perbelanjaan Kediri.