Pemerintah Kota Tangerang Berikan Dukungan Medis bagi Remaja Korban Penyaluran Ilegal
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, CC, terpaksa melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci karena tidak tahan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Pemerintah Kota Tangerang akan menanggung biaya pengobatannya. Penyalur ART berinisial J memalsukan usia CC menjadi 21 tahun dengan membuat KTP palsu, agar korban bisa dieksploitasi. Akibatnya, J dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan orang, perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan ketenagakerjaan. Saat ini, korban masih dirawat di RSUD Tangerang dan tersangka J telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.