Pemerintah Melanjutkan Akselerasi Pembangunan Papua Melalui RIPPP dan SIPPP
Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) untuk mempercepat pembangunan di Papua selama 20 tahun ke depan. RIPPP memuat arahan pengembangan di Papua yang berfokus pada pengembangan masyarakat Papua. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui misi "Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif". SIPPP berfungsi sebagai platform terpadu untuk mempercepat pembangunan dengan menyediakan informasi dan memfasilitasi koordinasi antarpihak. Pembangunan Papua menjadi prioritas pemerintah untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).