Pemerintah Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI untuk Lanjutkan Pemulihan Aset Negara

Satgas BLBI yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 diperpanjang karena belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun. Pemerintah akan membuat peraturan presiden untuk mengatur penagihan aset dari obligor dan debitur BLBI. Satgas diminta segera memanfaatkan aset sitaan untuk negara. Hari ini, Satgas menyerahkan aset tanah senilai Rp2,77 triliun kepada sembilan kementerian/lembaga.