Pemerintah Persiapkan Pemulangan Warga Negara Indonesia dari Lebanon, Serukan Waspada Perjalanan ke Israel
Situasi di Lebanon memanas dengan ancaman pecah perang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah bersiap mengevakuasi 203 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana. Saat ini, status keamanan di Lebanon berada pada Siaga I. Meski begitu, sebagian besar WNI enggan meninggalkan Lebanon, terutama yang sudah menikah dengan warga negara Lebanon. Kemlu mengimbau WNI segera meninggalkan Lebanon dan menunda rencana bepergian ke Israel. Opsi tercepat yang digunakan untuk mengevakuasi WNI adalah dengan pesawat komersial karena bandara Beirut masih beroperasi.