Pemerintah Pertimbangkan Akses Pesan Tersandi untuk Keamanan Nasional
Uni Eropa akan memberlakukan aturan baru yang mewajibkan perusahaan pembawa pesan, seperti WhatsApp dan Signal, memindai semua pesan untuk mendeteksi pelecehan seksual anak. Pengguna harus menyetujui pemindaian ini, atau mereka tidak dapat mengirim gambar atau tautan. Namun, kritikus berpendapat bahwa aturan ini melemahkan enkripsi end-to-end dan dapat disalahgunakan oleh peretas atau negara. Meskipun ada penolakan dari organisasi hak-hak digital dan anggota Parlemen, pemerintah UE mendukung usulan peraturan tersebut. Jika disetujui, peraturan ini akan segera dinegosiasikan menjadi undang-undang yang sah.