Pemerintah Pertimbangkan Korban Judi Online untuk Mendapat Bantuan Sosial

Pemerintah Pertimbangkan Korban Judi Online untuk Mendapat Bantuan Sosial

Pemerintah telah membuka peluang untuk memasukkan korban judi online ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah maraknya korban judi online yang mengalami kesulitan ekonomi. Selain memberikan bansos, pemerintah juga menyediakan advokasi dan pembinaan bagi korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Pemerintah juga mengingatkan bahaya judi online yang tidak hanya merajalela di masyarakat bawah, tetapi juga intelektual dan mahasiswa. Untuk memberantas judi online, pemerintah akan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.