Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berencana Pindahkan Warga Pinggiran Kali Krukut-Mampang ke Jagakarsa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berencana Pindahkan Warga Pinggiran Kali Krukut-Mampang ke Jagakarsa

Pemerintah DKI Jakarta akan memindahkan warga yang tinggal di daerah kumuh di Kali Krukut dan Kali Mampang ke Rusun Jagakarsa. Pemindahan ini dilakukan karena adanya penataan Daerah Aliran Sungai Ciliwung. Sejak 2018, Pemprov DKI telah mengurangi lebih dari 250 RW kumuh melalui program Rencana Aksi Komunitas (CAP) dan Program Implementasi Kebersamaan Masyarakat (CIP). Untuk daerah kumuh berat, diperlukan relokasi atau revitalisasi karena tidak dapat diperbaiki dengan perbaikan kampung.