Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siapkan Jutaan Blangko e-KTP Jelang Pindahan Ibu Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siapkan Jutaan Blangko e-KTP Jelang Pindahan Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 8,3 juta blangko KTP baru berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menggantikan KTP Jakarta saat ini. Pendistribusian KTP DKJ akan dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ke IKN turun. Pendistribusian KTP DKJ ini tidak akan menunggu program penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Setelah Keppres terbit, pendistribusian KTP DKJ akan langsung dilakukan. Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN diatur dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada April 2024. Namun, status Jakarta sebagai Ibu Kota tetap berlaku hingga ditetapkannya Keppres tentang pemindahan ibu kota.