Pemerintah Provinsi Jawa Barat Janjikan Kompensasi bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tragis Tol Japek
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 orang. Pemprov Jawa Barat berbelasungkawa dan akan memberikan santunan bagi korban tewas. Jasa Raharja juga telah memproses santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban tewas dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka. Korban tewas yang berjumlah 12 orang berada di dalam mobil GranMax yang terbakar. Selain itu, terdapat dua korban luka ringan dan satu korban luka berat yang berasal dari bus. Seluruh urusan administrasi korban ditanggung oleh Jasa Raharja.