Pemerintah Sediakan Rp 421,7 Triliun untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Fokus pada Upaya Redam Dampak Inflasi
Pemerintah mengalokasikan Rp 421,7 triliun dalam RAPBN 2025 untuk ketahanan energi, yang meliputi: * Meningkatkan subsidi dan kompensasi energi (Rp 394,3 triliun) * Insentif fiskal untuk menaikkan produksi minyak dan gas Dana tersebut akan digunakan untuk: * Subsidi energi (LPG, solar, minyak tanah, listrik) * Dukungan energi terbarukan * Subsidi non-energi (pupuk, perumahan MBR, KUR) * Dukungan sektor usaha (DTP)