Pemerintah Segera Pangkas Diskon PPN Rumah 50% Jelang 1 Juli

Pemerintah Segera Pangkas Diskon PPN Rumah 50% Jelang 1 Juli

**Rangkuman Berita:** * Tahun 2024, pemerintah akan memangkas pajak PPN untuk pembelian rumah menjadi 50% mulai 1 Juli, setelah memberikan diskon 100% sejak November 2023. * Program diskon PPN ini berlaku untuk rumah hingga Rp 5 miliar, namun pemerintah hanya akan menanggung hingga Rp 2 miliar. * Pengembang properti berharap pemerintah memperpanjang diskon 100% hingga Desember 2024 karena dianggap mampu meningkatkan penjualan rumah.