Pemerintah Siap Angkat Guru Honorer Jadi Kontrak Kerja Individu pada Tahun Ini
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyetujui usulan Dewan untuk mengangkat 4.000 guru honorer menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Namun, proses ini memerlukan persetujuan Dewan dan langkah-langkah administrasi, termasuk koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan. Saat ini, anggaran memungkinkan perekrutan 1.700 guru KKI. Jika Dewan menyetujui usulan tersebut, Heru akan berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta untuk mempertimbangkan pendanaan dan prosedur lanjutan.