Pemerintah Siap Berantas Judi Online dengan Mencabut Izin Penyedia Internet yang Terlibat

Pemerintah Siap Berantas Judi Online dengan Mencabut Izin Penyedia Internet yang Terlibat

Pemerintah mengancam akan: * Mengumumkan nama ISP yang membiarkan judi online beroperasi di situs mereka. * Mendenda ISP dan platform digital yang tidak menghapus konten judi online. * Mencabut izin ISP yang terus membandel. Platform digital seperti Google dan Meta juga akan dikenakan denda Rp500 juta per konten judi online yang tidak dihapus. Tindakan keras ini diambil karena pemerintah menganggap Indonesia darurat judi online.