Pemerintah Tangguhkan Proses Transformasi UIN Jakarta Menjadi PTN-BH

Pemerintah Tangguhkan Proses Transformasi UIN Jakarta Menjadi PTN-BH

Menag Yaqut menunda rencana pengubahan UIN Syarif Hidayatullah menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga semua persyaratan terpenuhi. Yaqut juga menekankan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan mahasiswa. Ia menghimbau Rektor UIN untuk mencari sumber pendanaan lain seperti pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama. Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin, menyebut universitas tengah mengembangkan pusat bisnis untuk mengurangi ketergantungan pada UKT.