Pemerintah Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers, Termasuk Investigasi Mendalam
Pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU Penyiaran. Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan tidak akan ada pembungkaman pers. Pembahasan revisi ini melibatkan semua pihak, termasuk insan pers, agar tidak memicu kontroversi. Pemerintah juga mendukung kebebasan pers, termasuk jurnalisme investigasi. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menegaskan DPR tidak bermaksud mengecilkan peran pers. Draf RUU masih dalam proses dan dapat dikritisi publik. DPR akan mempelajari masukan dari masyarakat sebelum melanjutkan pembahasan revisi UU Penyiaran.