Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan di 2024
Pemerintah memastikan tidak akan mengubah iuran BPJS Kesehatan hingga 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka penghapusan kelas layanan 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Pembahasan mengenai batas iuran BPJS yang baru sedang berlangsung. Kemenkes masih menggunakan dasar iuran yang berlaku saat ini. Komisi IX DPR akan mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes pada 29 Mei 2023 untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penghapusan kelas layanan BPJS tersebut.