Pemerintah Tetapkan Ambisi Iklim, IESR Desak Keselarasan dengan Komitmen Paris

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan target iklim baru yang membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca dengan tahun 2019. Ini lebih akurat daripada membandingkannya dengan skenario pertumbuhan biasa. Target ini bertujuan untuk mengurangi emisi sebesar 43% pada 2030 dibandingkan tahun 2019, sesuai dengan target global. Namun, Indonesia perlu meningkatkan target penurunan emisinya lebih lanjut agar selaras dengan Perjanjian Paris. Salah satu cara untuk meningkatkan target adalah dengan meningkatkan bauran energi terbarukan menjadi 55% pada 2030. Namun, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional hanya menargetkan 19-21% pada tahun yang sama. Sektor energi dapat menjadi strategi penting untuk mengurangi emisi, terutama melalui energi terbarukan yang tersedia dan ekonomis. Pemerintah perlu fokus pada strategi yang dapat diterapkan segera, seperti pembangunan energi terbarukan di sektor kelistrikan.