Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Satgas Judi Online Jokowi Berakhir 2024
Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online hingga Desember 2024. Satgas ini dipimpin oleh Menko Polhukam dan bertugas mencegah dan menegakkan hukum perjudian online. Anggota satgas terdiri dari berbagai lembaga seperti Kemenkominfo, Kejaksaan Agung, Polri, dan OJK. Menko Polhukam harus melaporkan perkembangan kerja satgas setiap 3 bulan. Masa kerja satgas dapat diperpanjang dengan keputusan presiden baru.