Pemerintah Tetapkan Nuklir sebagai Bagian Strategis Pembangkit Listrik Nasional
Kementerian ESDM menetapkan PLTN masuk RUKN 2033. Program ketenagalistrikan terkait nuklir dapat dimaksimalkan, meski ada perhatian pada keselamatan, teknologi, dan SDM. Badan NEPIO sedang dibentuk untuk mengawasi implementasi PLTN. Regulasi baru tentang NEPIO telah dirilis untuk memenuhi persyaratan IAEA dalam membangun PLTN. Nuklir, hidrogen, dan amonia masuk dalam RUU EBET yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.