Pemerintah Tunda Kenaikan UKT PTN untuk Tahun Ini, Presiden Sinyalkan Kenaikan Potensial di Masa Mendatang

Presiden Jokowi membatalkan kenaikan tarif UKT untuk mahasiswa PTN tahun ini. Kenaikan UKT masih dikaji dan kemungkinan akan diterapkan tahun depan dengan memperhatikan keadilan dan kewajaran. Sebelumnya, terjadi protes mahasiswa atas kenaikan UKT yang mendadak dan tinggi. Pemerintah berjanji mengevaluasi setiap permintaan PTN untuk kenaikan UKT tahun depan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menyarankan pemerintah mencabut aturan PTN-BH yang memungkinkan kampus mencari pembiayaan sendiri, termasuk dengan menaikkan UKT. Menurut mereka, pangkal masalah UKT mahal adalah status PTN-BH. Pemerintah dinilai masih mengandalkan mekanisme pasar untuk membiayai kuliah, meskipun ada anggaran pendidikan yang besar di APBN.