Pemerintah Wacanakan Pembentukan Dewan Regulasi Media Sosial Guna Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Online
Pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) sebagai respons atas masukan dari organisasi masyarakat sipil. Tujuan DMS adalah untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola media sosial di Indonesia. DMS akan menjadi koalisi independen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi sipil, akademisi, pers, dan industri. Pembentukan DMS diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengatur media sosial, memastikan kebebasan pers, dan melindungi kebebasan berpendapat di ruang digital.