Pemerintahan DKI Jakarta Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan dengan Alokasi Dana Rp18,96 Triliun

Pemerintahan DKI Jakarta Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan dengan Alokasi Dana Rp18,96 Triliun

Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan Rp18,96 triliun untuk program pengentasan kemiskinan. Anggaran ini digunakan untuk subsidi transportasi, bantuan makanan anak, dan dukungan pendidikan dan kesehatan. Pemprov DKI juga berkomitmen mengurangi kelaparan melalui urban farming, menjaga stok pangan, dan program sembako murah. Untuk menciptakan kota yang berkelanjutan, Pemprov DKI melakukan penataan kampung kumuh, pembangunan rumah susun, dan konsolidasi tanah. Jakarta juga menargetkan ruang terbuka hijau hingga 30% pada 2030 dengan menanam pohon dan mangrove. Selain itu, Pemprov DKI mengendalikan banjir dan membangun tanggul pengaman pantai untuk melindungi pesisir Jakarta dari kenaikan muka air laut.