Pemerintahan Spanyol Mengakui Palestina sebagai Negara Berdaulat
Pemerintah Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina, menyusul Irlandia dan Norwegia. Pengakuan ini bertujuan untuk mendukung perdamaian antara Israel dan Palestina. Spanyol mengakui perbatasan Palestina berdasarkan batas tahun 1967, seperti yang disetujui oleh Dewan Keamanan PBB dan Uni Eropa. Palestina yang diakui adalah yang bersatu dan dipimpin oleh Otoritas Palestina. Pengakuan ini bukan berarti menentang Israel, tetapi menentang Hamas yang menolak solusi dua negara.