Pemilihan Presiden Diperintahkan Ulang Tanpa Dua Kandidat Utama
Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mengulang Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, tanpa Prabowo-Gibran. Mereka meminta pemungutan suara ulang selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024. Kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan membatalkan hasil penghitungan suara pilpres, tapi tidak untuk pileg. Mereka menyatakan suara Prabowo-Gibran harusnya nol karena adanya kecurangan. Sementara itu, Tim Hukum Prabowo-Gibran menilai gugatan Ganjar-Mahfud cacat formil dan bisa ditolak MK. Mereka menganggap dalil kecurangan yang diajukan seharusnya dilaporkan ke Bawaslu, bukan ke MK.