Pemilik Kendaraan Tak Perlu Khawatir, SIM dan STNK Kedaluwarsa Selama Lebaran Bebas Denda
Masa berlaku SIM dan STNK yang habis selama libur Lebaran 2024 tidak akan dikenakan denda. Masyarakat dapat mengurus perpanjangan setelah libur Lebaran. Polisi memberikan saran untuk pemudik kendaraan roda empat, seperti: * Hindari waktu puncak mudik * Siapkan diri, kendaraan, dan saldo e-toll yang cukup * Patuhi peraturan lalu lintas dan hormati pengguna jalan lain * Utamakan keselamatan dan beristirahat jika lelah * Gunakan rest area yang tersedia * Berdoa sebelum perjalanan