Pemilik Lahan Masjid yang Terletak di Lokasi Strategis Makassar Buka Suara setelah Kabar Penjualan Beredar

Pemilik tanah Masjid Fatimah Umar di Makassar menyatakan tanah tersebut miliknya dan dibangun menjadi masjid pada akhir 1990-an. Pemilik bernama Hilda Rahmah bermaksud menjual tanah yang mencakup masjid dan lahan kosong di belakangnya karena tidak lagi tinggal di Makassar. Hilda membantah menjual tanah tersebut dengan harga Rp3-4 miliar, melainkan hanya Rp2,5 miliar untuk dua sertifikat.