Pemilu Hangat: Caleg Terpilih Terancam Gagal Dilantik Akibat LHKPN yang Tak Dilaporkan

Pemilu Hangat: Caleg Terpilih Terancam Gagal Dilantik Akibat LHKPN yang Tak Dilaporkan

KPU memperingatkan caleg terpilih yang tidak melapor LHKPN bisa terancam tidak dilantik. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 mewajibkan seluruh caleg yang menang untuk melaporkan kekayaannya. Jika tidak, nama mereka tidak akan dicantumkan dalam daftar pelantikan. KPU telah beberapa kali mengingatkan caleg terpilih untuk menyampaikan LHKPN, namun masih ada yang belum memenuhinya.