Pemilu Serentak 2024: Pilkada Digelar di Mayoritas Provinsi Indonesia
Pada tahun 2024, Pilkada akan dilaksanakan di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta. Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta ditentukan secara khusus, bukan melalui Pilkada. Pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 27 November 2024 di 37 provinsi, termasuk Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Papua.