Pemilu Ulang Calon DPD Sumbar: Irman Gusman Tercantum dalam Daftar Kandidat

Pemilu Ulang Calon DPD Sumbar: Irman Gusman Tercantum dalam Daftar Kandidat

KPU memasukkan Irman Gusman, mantan narapidana korupsi, sebagai caleg DPD di Pemilu ulang Sumatra Barat. Hal ini sesuai dengan putusan MK yang membatalkan keputusan KPU sebelumnya yang tidak memasukkan Irman. KPU telah mengeluarkan daftar 16 caleg DPD untuk Pemilu ulang yang akan digelar pada 13 Juli 2024. Irman termasuk di antaranya dan akan bersaing untuk memperebutkan empat kursi DPD di Sumatra Barat. Sebelumnya, Irman mempersoalkan KPU yang tidak memasukkannya dalam daftar caleg. Ia mengajukan gugatan ke PTUN dan MK, yang akhirnya dimenangkannya. MK memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan Irman dalam Pemilu ulang dan mengumumkan jati dirinya sebagai mantan narapidana.