Pemimpin Oposisi Korsel Didakwa Menerima Suap Rp 130 Miliar dari Korea Utara

Pemimpin Oposisi Korsel Didakwa Menerima Suap Rp 130 Miliar dari Korea Utara

Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae Myung, didakwa menerima suap sebesar US$8 juta. Dana tersebut diduga ditransfer ke Korea Utara melalui perusahaan pakaian dalam, Ssangbangwool Group, saat Lee menjabat Gubernur Provinsi Gyeonggi. Lee dikabarkan memfasilitasi kunjungan ke Pyongyang saat masih menjabat. Salah satu deputinya telah dihukum karena suap dan transfer ilegal dana ke Korea Utara. Lee membantah terlibat dalam skema suap tersebut. Kantor Kejaksaan Distrik Suwon belum memberikan pernyataan resmi.