Pemindahan Kantor Jokowi Tertunda, Dampaknya pada Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Presiden Jokowi batal pindah kantor ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena fasilitas dasar seperti listrik dan air belum siap. Pembangunan IKN sedang berjalan, namun progresnya belum memenuhi target. Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN kemungkinan akan terbit sebelum HUT ke-79 RI atau setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai presiden pada Oktober. Ekonom menilai pembatalan pemindahan kantor Jokowi tidak mengherankan karena proyek IKN butuh waktu jangka panjang. Fasilitas dasar harus selesai terlebih dahulu sebelum aparatur sipil negara (PNS) pindah. Pemindahan PNS yang sebelumnya direncanakan Juli juga perlu dikaji ulang karena fasilitas dasar belum siap. Pembangunan IKN yang lambat menimbulkan keraguan investor karena aktivitas ekonomi belum berjalan.