Pemkab Bogor Bersiap Bongkar Kios Liar di Puncak, Layangkan SP 3 Terakhir

Pemkab Bogor Bersiap Bongkar Kios Liar di Puncak, Layangkan SP 3 Terakhir

Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membongkar 196 kios ilegal di kawasan Puncak tahap 2. Pembongkaran akan dilakukan pada 26 Agustus 2024, setelah melalui proses surat peringatan yang sudah dilayangkan sejak 6 Agustus 2024. Pembongkaran akan melibatkan 800 aparat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Pj Bupati Bogor meminta pembongkaran dilakukan secara humanis, dan masyarakat yang menolak dapat mengajukan penolakan melalui mekanisme yang berlaku. Untuk mengurangi kemacetan, telah disiapkan tempat pembuangan puing sampah. Selain itu, petugas juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, seperti penerapan jalur satu arah atau penutupan jalan sementara selama pembongkaran berlangsung.