Pemprov Berantas Parkir Ilegal: 55 Jukir Liar Dibersihkan dari Area Minimarket

Pemprov Berantas Parkir Ilegal: 55 Jukir Liar Dibersihkan dari Area Minimarket

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan jukir liar di minimarket. Dalam sehari, 55 jukir liar ditertibkan dan dibawa ke Monas untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak melakukan pungli lagi. Penertiban ini akan berlangsung hingga 15 Juni 2024. Gubernur Heru Budi Hartono meminta penertiban dilakukan secara manusiawi dan tidak meresahkan masyarakat.