Pemprov DKI Dipertanyakan atas Minimnya Sosialisasi Aturan Baru PBB-P2

Pemprov DKI Dipertanyakan atas Minimnya Sosialisasi Aturan Baru PBB-P2

Anies Baswedan mengkritik keputusan Pemprov DKI Jakarta mencabut pembebasan pajak rumah di bawah Rp2 miliar. Anies menilai seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak kaget. Menurut Anies, Jakarta harus menjadi kota yang terbuka untuk semua, termasuk masyarakat prasejahtera. Kebijakan pajak seharusnya tidak membuat warga terdesak keluar kota. Pemprov DKI Jakarta kini hanya memberikan pembebasan PBB untuk satu rumah pertama dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini dianggap lebih adil dan tepat sasaran.