Pemprov DKI Gencarkan Pemantauan Emisi Industri untuk Memerangi Polusi Udara
Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat pada industri/jasa dengan cerobong asap untuk mengatasi polusi udara. Selama 2024, 68 cerobong akan diukur kualitas emisinya, termasuk pada malam hari. Industri yang terbukti mencemari udara akan dikenakan sanksi. Sebelumnya, pengawasan telah dilakukan pada industri peleburan besi baja. DLH DKI Jakarta juga memantau perusahaan lain yang berpotensi mencemari udara. Pengawasan ini dilakukan karena kualitas udara Jakarta yang menurun drastis, dengan tingkat polusi tertinggi di dunia. Polutan utama di Jakarta adalah PM 2,5, yang jauh melebihi batas aman.