Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perubahan Anggaran Rp 85,1 Triliun untuk Percepatan Pembangunan Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perubahan Anggaran Rp 85,1 Triliun untuk Percepatan Pembangunan Ibu Kota

DPRD DKI Jakarta menyetujui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 senilai Rp 85,1 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari APBD awal, yaitu: - Pendapatan naik Rp 2,49 triliun menjadi Rp 74,93 triliun - Belanja naik Rp 3,40 triliun menjadi Rp 76 triliun Peningkatan belanja dialokasikan untuk: - Belanja operasi - Belanja modal - Belanja tidak terduga - Belanja transfer