Pemprov DKI Kucurkan Dana Miliaran Rupiah untuk Permak Rumah Dinas Gubernur

Pemprov DKI Kucurkan Dana Miliaran Rupiah untuk Permak Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran Rp 22,2 miliar yang diambil dari APBD 2024. Proyek tersebut akan dimulai pada Juli dan selesai pada Desember 2024. Selain itu, pemerintah juga mengadakan tender untuk perencanaan dan pengawasan restorasi tersebut dengan anggaran masing-masing Rp 1,5 miliar dan Rp 1,1 miliar.