Pemprov DKI Pertimbangkan Pengelolaan Terpisah untuk Kompleks Sarana Olahraga Prestisius Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta berencana memisahkan pengelolaan fasilitas yang dibangun PT Jakpro, seperti JIS dan JIV, untuk mengurangi biaya penyusutan aset. Pemisahan mirip dengan pengelolaan LRT, di mana sarana dikelola pihak lain (KAI) dan prasarana oleh pemerintah. Penyesuaian nilai penyertaan modal daerah (PMD) juga dilakukan dalam rancangan APBD-P DKI 2024. PMD untuk BUMD DKI turun menjadi Rp 7,31 triliun, tapi ada penyesuaian untuk beberapa BUMD. Misalnya, PMD untuk PT MRT Jakarta diturunkan menjadi Rp 4,7 triliun, sementara PT Jakpro mendapat tambahan PMD untuk mempercepat pembangunan LRT Fase 1B dari Velodrome ke Manggarai.