Pemprov DKI Tidak Terapkan Operasi Razia Pasca-Lebaran untuk Mengendalikan Pendatang Baru
Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan razia untuk pendatang baru setelah Lebaran 2024. Pendatang diimbau untuk memastikan memiliki alamat tinggal, kemampuan, dan pekerjaan yang jelas saat datang ke Jakarta. Saat ini, Disdukcapil DKI sedang mendata pendatang yang tiba selama sebulan ke depan. Diprediksi jumlah pendatang pada Lebaran 2024 akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 10.000-15.000 orang.