Pemprov DKI Ungkap Rincian Renovasi Rumdin Gubernur Seharga Rp 22,2 Miliar

Pemprov DKI Ungkap Rincian Renovasi Rumdin Gubernur Seharga Rp 22,2 Miliar

Pemprov DKI Jakarta akan merestorasi rumah dinas Gubernur DKI dengan anggaran Rp 22,2 miliar. Restorasi ini meliputi perbaikan interior dan eksterior, serta penambahan bangunan protokoler untuk menunjang tugas Gubernur. Proses restorasi akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya karena rumah dinas tersebut tergolong bangunan cagar budaya. Anggaran proyek ini mencakup biaya perencanaan, pengawasan, dan konstruksi.