Pemudik Waspada: Ganjil-Genap Diterapkan, Tilang Siap Dikirim Post-Lebaran

Pemudik Waspada: Ganjil-Genap Diterapkan, Tilang Siap Dikirim Post-Lebaran

Pada Mudik Lebaran 2024, Polri akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk membatasi kendaraan pribadi. Pengawasan dilakukan melalui E-TLE, dan surat tilang akan dikirim setelah libur Lebaran (16 April). Ganjil-genap berlaku mulai Kilometer Nol Jakarta hingga Kilometer 414 di Kalikangkung. Simulasi akan dilakukan di jalan tol fungsional Jogja dan Solo pada 3 April.