Pemutusan Modus Gembos Ban oleh Polisi, Pelaku Pencurian Rp 105 Juta di Ogan Ilir Diringkus
Polisi meringkus Feri Irawan, satu dari empat pencuri yang menggasak Rp 105 juta dari mobil Arsadi di Ogan Ilir. Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengembos ban mobil korban. Korban sebelumnya telah menarik Rp 600 juta dari bank. Rp 105 juta disimpan di dalam mobil, sementara Rp 500 juta dibawa dalam tas. Saat perjalanan pulang, korban diikuti para pelaku yang langsung beraksi setelah korban berhenti karena ban kempes. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.