Penahanan Angela Lee Akibat Skandal Penipuan Tas Mewah Bernilai Miliaran
Artis Angela Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan 15 tas mewah Hermes dan Louis Vuitton senilai Rp 3,2 miliar. Angela Lee menggunakan uang dari hasil penipuan tersebut untuk membayar utangnya. Ia dikenakan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Saat ini, Angela Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk memudahkan penyidikan.