Penahanan CEO Telegram: Implikasi pada Penggunaan Aplikasi Pesan di Indonesia
Aplikasi Telegram terancam sanksi setelah CEO-nya, Pavel Durov, ditangkap di Prancis. Telegram telah menerima dua peringatan dari Menkominfo karena memfasilitasi konten judi online dan pornografi. Kominfo akan menunggu kajian dari Ditjen Aptika untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Telegram. Menkominfo menyatakan akan mengambil langkah tegas dan bijak sesuai hukum Indonesia. Penangkapan Durov di Prancis terkait dugaan kurangnya moderasi konten, kerja sama dengan penegak hukum, dan alat Telegram yang dianggap memudahkan perdagangan narkoba, kejahatan anak, dan penipuan.