Penahanan Internasional Firli Bahuri Diperpanjang untuk Periode Indefinit

**Pencegahan ke Luar Negeri Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan** Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, dilarang ke luar negeri selama 6 bulan hingga Desember 2024. Pencegahan ini diperpanjang untuk kedua kalinya oleh Bareskrim Polri. Firli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Sebelumnya, Firli dicegah ke luar negeri selama 20 hari pada November 2023 oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro juga sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Firli ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua gugatan praperadilan, namun ditolak. Dia juga sempat mencabut gugatan keduanya untuk menyempurnakan berkas.