Penahanan KPK atas Gus Muhdlor Akibatkan Ketidakjelasan Status Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, ditahan oleh KPK dalam kasus korupsi dana insentif. Akibatnya, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Penunjukan Subandi sebagai Plt Bupati didasarkan pada Undang-Undang Pemerintah Daerah. Jika bupati ditahan, maka secara otomatis jabatannya nonaktif dan wakil bupati yang menjadi Plt. Surat tugas Plt Bupati untuk Subandi akan ditandatangani pada Rabu (8/5). Pelayanan di Pemkab Sidoarjo dipastikan tetap berjalan normal meski ada penahanan Bupati.